Add caption |
Selain kemampuan
berkendara yang mumpuni, alangkah baiknya jika para pengemudi
mempersiapkan juga kendaraannya, agar tidak menjadi hambatan saat
kendaraan dipakai. Salah satunya adalah masih berfungsinya sistem
penerangan pada kendaraan, yakni lampu besar, sein, fog lamp maupun
hazard.
Bicara soal hazard, masih banyak pengemudi di Indonesia
yang salah kaprah dengan penggunaan lampu hazard. Sering terlihat
pengemudi kerap menyalakan hazard saat turun hujan, ini tidak
diperbolehkan. Karena, dalam aturan lalu lintas internasional, lampu
hazard hanya dinyalakan saat kendaraan berhenti (darurat).
Dengan
menyalakan hazard saat berkendara di waktu hujan, akan membuat bingung
kendaraan yang di belakang Anda. Sebagai pengganti hazard, Anda bisa
menyalakan lampu mobil, baik itu lampu besar, lampu kecil, maupun fog
lamp.
Selamat dijalan, selamat sampai tujuan.
Artikel lainnya :
CARA MENGEMUDI MOBIL DIJALAN TANJAKAN
METODE DEFENSIVE DRIVE NISSAN
Artikel lainnya :
CARA MENGEMUDI MOBIL DIJALAN TANJAKAN
METODE DEFENSIVE DRIVE NISSAN
TDP & ANGSURAN RINGAN DATSUN - KLIK DISINI...! |
Add caption |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar